LEMBARAN NEWS Jelang Pelantikan Prabowo, Jokowi Resmi Sahkan Perubahan dalam UU Kementerian Negara, Kini Jumlah Menteri Bisa Tak Terbatas

Jakarta, disinfecting2u.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui perubahan undang-undang kementerian negara menjelang pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Menyetujui amandemen UU Kementerian Provinsi berarti presiden dapat membentuk kementerian tanpa batas sesuai kebutuhan. Perubahan dalam Pada tahun 2024, mereka dimasukkan dalam UU Nomor 61 yang diundangkan pada tahun 2024. UU Nomor 39 Tahun 2008 terkait reformasi Kementerian…

Read More
Back To Top