Menghitung Kenaikan Beban Buruh setelah PPN 12 Persen, Benarkah Pekerja dengan Gaji UMR Makin Boncos?
Jakarta, disinfecting2u.com – Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diterapkan pada 1 Januari 2025 mendapat tentangan keras dari masyarakat. Meski pemerintah menyatakan PPN sebesar 12% hanya akan dipungut atas barang dan jasa mewah, namun hal tersebut dinilai masih akan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, khususnya pekerja…