NEWS LEMBARAN Klaim UMP 2025 Layak Naik Hingga 10 Persen, Serikat Buruh Beberkan Alasannya

Jakarta disinfecting2u.com – Serikat pekerja meminta pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK) sebesar 8-10 persen pada tahun 2025. Tuntutan buruh terhadap kenaikan UMP dan UMK sebesar 10 persen, menurut mereka, sangat wajar. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan, Iqbal mengatakan kenaikan UMK dan UMP pada tahun 2025 menjadi 10…

Read More
Back To Top