Resmi Dihapus pada 2025, Pemerintah Ungkap Nasib-nasib Honorer yang Gagal pada Seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap 1 Dan 2
Jakarta, disinfecting2u.com – Pemerintah resmi membekukan seluruh honorarium di seluruh kantor pemerintahan pada tahun 2025. Pembatalan gaji tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Batas waktu penghapusan status kehormatan dalam undang-undang ini adalah Desember 2024. Kalaupun dibatalkan, pemerintah akan membawa kabar baik. Kabar ini terkait peralihan status honorer menjadi pegawai negeri sipil dengan…