DPRD Kotim Minta Pemkab Agar Tuntaskan TPP ASN Dalam 1 Tahun Anggaran

disinfecting2u.com – DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Ketua Rimbon ST kembali mengingatkan eksekutif bahwa penyaluran Pendapatan Tambahan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selesai dalam waktu satu tahun anggaran. Hal itu ditegaskan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 15, Pedoman Penggunaan APBD Tahun 2025. “Kita semua perlu mengingatkan bahwa TPP untuk ASN dan lainnya…

Read More
Back To Top