Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,6 Miliar Digagalkan, Sumbernya dari Lampung Hingga Jawa Timur

Batam, disinfecting2u.com – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 benih lobster senilai Rp 23,6 miliar. Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan pada 14 Oktober 2024. Dirkrimsus Polda Kepri Kompol Puttu Yuda Prawira mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster dan menangkap kapal hantu yang melintasi perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. . Noonon menjelaskan,…

Read More
Back To Top