NEWS Tersangka Pencuri Pakaian Dibebaskan Kejari Sanggau

disinfecting2u.com – Kejaksaan Negeri Sanggau membebaskan Herman pencuri yang diduga melanggar Pasal 362 KUHP terkait pencurian pakaian di toko teman kami, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. Kepala Kantor Negeti Sanggau Bapak Dedi Irwan Virantama mengatakan, perampokan bermula pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka masuk ke toko Sahabat Kita milik korban Peri Ermansiah…

Read More
Back To Top