Indonesia Pindahkan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina, Pengamat Hukum: Mencederai Kedaulatan Hukum
Surabaya, disinfecting2u.com – Pemerintah Indonesia berencana mengekstradisi Mary Jane Veloso, yang dijatuhi hukuman mati dalam kasus perdagangan narkoba, ke negara asalnya, Filipina. Keputusan tersebut menarik perhatian publik dan menuai pro dan kontra, termasuk dari para ahli hukum. Kritik paling keras salah satunya datang dari pengamat hukum Surabaya Sahlan Azwar yang menilai tindakan tersebut dapat merusak…