Sidang Ted Sioeng, Saksi Ahli: Terdakwa Sudah Dipailitkan Tidak Bisa Dipidana

JAKARTA, TVOnews.com – Kasus penipuan dan penggelapan anggaran Bank Mayapada telah memasuki fase baru dengan terdakwa Ted Sung. Kamp Ted Sioeng mempresentasikan seorang ahli sipil/bank oleh UGM Nindyo Pramono dan seorang ahli hukuman dari UII Mudzakkir di wilayah Jakarta selatan. Pengadilan Perdagangan Jakarta kemudian menentukan kebangkrutan Sioeng melalui keputusan 55/PDT.SUS-PKPU/2023/pn.niaga.jkt.pst. Ted Sung kemudian menjadi pelarian…

Read More
Back To Top