NEWS LEMBARAN Tok! Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Oktober-Desember 2024, Ini Rinciannya

Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikkan harga listrik untuk 13 kelompok pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero). Aturan ini berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2024. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harga Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT…

Read More
Back To Top