Polisi Sita Uang Rp2,6 Miliar dari Istri Buron Kasus Judi Online Komdigi Inisial A

Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi menyita lebih dari Rs. Uang tunai sebesar $2,6 miliar dari buronan perempuan dalam kasus perjudian online yang melibatkan pegawai dan spesialis Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi) RI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, istri pengungsi tersebut berinisial D. D pun ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat…

Read More
Back To Top