Sri Mulyani Ungkap 3 Bidang UMKM yang Dapat Penghapusan Utang
Jakarta, disinfecting2u.com – Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Pemberantasan Kredit Macet Bagi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). tiga sektor yaitu pertanian, pertanian dan peternakan. Lalu ada UKM sektor perikanan dan kelautan serta fesyen/pakaian, pangan, industri kreatif dan lain-lain. UKM lain seperti “Ini merupakan strategi penting untuk memperkuat…