Zulhas Pastikan Beras Premium Lokas Bebas PPN 12 Persen, Shirataki Bakal Kena
Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Koordinator Pangan (Menko) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan beras khusus produksi dalam negeri tidak dikenakan PPN 12%. Oleh karena itu, Presiden jelas-jelas menyatakan berpihak pada masyarakat bawah dan menengah, sehingga hanya memungut PPN sebesar 12% atas barang-barang mewah, termasuk produk beras populer. Oleh karena itu, beras premium dan beras populer tidak akan…