![Daftar Barang dan Jasa Premiun Kena PPN 12 Persen, Ada Daging Wagyu hingga Rumah Sakit VIP](https://disinfecting2u.com/wp-content/uploads/2025/01/daftar-barang-dan-jasa-premiun-kena-ppn-12-persen-ada-daging-wagyu-hingga-rumah-sakit-vip_1f7410d.jpg)
Daftar Barang dan Jasa Premiun Kena PPN 12 Persen, Ada Daging Wagyu hingga Rumah Sakit VIP
Jakarta, disinfecting2u.com – Pemerintah resmi memutuskan menaikkan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan harga tersebut akan diperhitungkan untuk banyak produk dan jasa mahal. Kategori barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen saat ini sedang melakukan kajian untuk memungkinkan konsolidasi produk yang termasuk di dalamnya. “Kami…