Mantan Ketua KONI Sumsel Bebas Bersyarat dari Rutan Pakjo Palembang
Palembang, disinfecting2u.com – Hendri Zainuddin terkait kasus hibah KONI Sumsel, bebas bersyarat pada Kamis, 13 Desember 2024, setelah menjalani hukuman 1 tahun penjara di Rutan Pakjo Palembang. Hal itu terungkap saat mantan Ketua KONI Sumsel itu mengunggah fotonya di media sosial. Alhamdulillah aku potong rambut lagi, tulis Hendry di caption. Pembebasan Hendri Zainuddin dibenarkan pengacaranya,…