Bareskrim Sita Aset Senilai Rp200 Miliar di Bali, Kasus Investasi Bodong Via Robot Trading
JAKARTA, disinfecting2u.com – Aset senilai Rp 200 miliar telah disita Badan Reserse Kriminal Polri. Aset tersebut terkait dugaan penipuan investasi yang dilakukan robot trading Net89 milik PT. Simbiosis Multitalenta Indonesia (PT SMI). Aset-aset tersebut tersebar di berbagai lokasi di Bali. Penyitaan berakhir pada Rabu dengan beberapa penyidik memasang spanduk pengawasan di Dittipideksus Bareskrim Polri. Direktur…