Pembeli Jam Richard Mille Rp80 Miliar Gugat Butik ke PN Jakarta Utara

Jakarta, disinfecting2u.com. Pembeli barang mewah Richard Mille, Tony Trisno, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena memesan dua jam tangan Richard Mille pada tahun 2019 senilai 80 miliar rupiah. Kuasa hukum Tony Trisno, Eko Prastovo mengatakan kliennya memesan dua jam tangan Richard Mille dalam satu dengan kesepakatan barang akan dikirim di Jakarta. Yaitu Richard…

Read More
Back To Top