3 Kategori Rumah di Jakarta Ini Bakal Kena Retribusi Kebersihan Mulai Januari 2025, Segini Tarifnya
Jakarta, disinfecting2u.com – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memberlakukan tarif layanan sanitasi mulai 1 Januari 2025. Kebijakan biaya pembersihan ini akan berlaku baik untuk rumah tinggal maupun kegiatan komersial dan biayanya akan ditentukan berdasarkan listrik yang terpasang di setiap lokasi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Assep Kuswanto mengatakan, dalam kebijakan tersebut ada…