Tanggapi Pernyataan Hasto, Rampai Nusantara: Kriminalisasi Itu Jika Tak Ada Bukti atau Fakta Hukum

Jakarta, tvOneneas.com – Direktur Eksekutif Rampay Nusantara Mardiansya Semar menanggapi ucapan Sekjen PDIP Hasto Christianto dalam pengumuman tersebut. Hasto diduga menyebut ada upaya pemakzulan Anis Baswedan dalam persidangan kasus Formula E yang saat itu tengah dilakukan aparat.  Menanggapi hal tersebut, Samar menilai Hasto tidak punya bukti. “Tindakan pidana adalah tidak adanya alat bukti atau alat…

Read More
Back To Top