PT Sritex Resmi Dinyatakan Pailit!
Jakarta, disinfecting2u.com – Pengadilan Niaga Kota Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pailit setelah mengabulkan permintaan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut untuk menunda kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati sebelumnya, keputusan yang berujung pada bangkrutnya PT Sritex. Dia mengatakan, putusan yang dipimpin Ketua Hakim Muhammad Anshar Majeed mengabulkan permohonan PT India Bharat Rayon…