Mau Mudik Naik Kereta? Ada Aturan Bagasinya Loh, Kamu Harus Tau!
Jakarta, disinfecting2u.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan penumpang yang melakukan perjalanan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 untuk menaati aturan batasan bagasi. Vice President Public Relations KAI Ann Purba menjelaskan, penumpang diperbolehkan membawa barang bawaan dengan berat 20 kg, volume maksimal 100 dm³, ukuran maksimal 70 x 48 x 30 cm…