Kades Kangayan Kebal Hukum, Warga Akan Surati Presiden Prabowo
Sumenep, disinfecting2u.com – Penanganan hukum kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan warga Kepla Desa Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura pada tahun 2020 dan 2024, penyidik Polres Sumenep baru-baru ini menetapkan tersangka yaitu Arsan sebagai kepala desa. Berbagai upaya kami lakukan, tersangka masih bebas berkeliaran kemana saja, orang tersebut benar-benar kebal hukum,” Kata aktivis Warga Kangayan Pongali….