PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Sebar Bantuan Beras 10 Kg hingga Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Jakarta, disinfecting2u.com – Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Untuk memitigasi dampak kebijakan tersebut, pemerintah memberikan insentif mulai dari diskon listrik sebesar 50 persen. tarif beras kepada masyarakat miskin. “Sesuai amanat undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tahun depan tarif PPN akan…

Read More
Back To Top