Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12% pada Januari 2025 tetap diterapkan. Pasalnya, ketentuan tersebut sudah dipastikan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kita diskusi dengan bapak-bapak, kemudian ada undang-undangnya, harus disiapkan agar bisa dilaksanakan, tapi dengan informasi yang baik, kata Sri Mulyani, dikutip…

Read More
Back To Top