Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Sambut Baik Penyesuaian Tarif Paspor

disinfecting2u.com – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan tarif baru untuk berbagai layanan imigrasi. 45 Tahun 2024, jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bergantung pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.  Tarif terbaru untuk paspor non-elektronik biasa adalah Rp350.000 untuk jangka waktu lima tahun dan Rp650.000 untuk jangka waktu sepuluh tahun. Sedangkan paspor elektronik (e-paspor)…

Read More
Back To Top