Pemutihan Utang UMKM Dimulai, Nominalnya Capai Rp2,5 T
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan, Himbara saat ini sedang mematikan tagihan UMKM. Nominal yang dihapusbukukan sebesar Rp2,5 miliar oleh 67.000 UKM. Tak hanya itu, biaya utang Rp 2,5 miliar tersebut bervariasi dari satu bisnis ke bisnis lainnya. Namun rata-rata biayanya berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Selain…