Terancam PHK Massal, Karyawan Sritex Harap Kasasi Selamatkan Nasib

Jakarta, disinfecting2u.com – Kekhawatiran pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) semakin bertambah setelah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu menyatakan pailit di Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin, 21 Oktober 2024.  Hal ini menimbulkan ketakutan terhadap pekerjaan yang mengancam nasib ribuan pekerja. Plt Kepala Pusat Tenaga Kerja dan Pelayanan Pemindahan Tenaga Kerja Jawa…

Read More
Back To Top