Bea Cukai Tindak 2.142 Kasus Kepabeanan di 2024, Paling Banyak Pelanggaran Impor

Jakarta, disinfecting2u.com – Direktur Jenderal Bea Cukai Luar Negeri dan Dalam Negeri Askolani menindak 2.142 kasus pelanggaran kepabeanan di Indonesia sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 2.048 kasus merupakan pelanggaran impor, sedangkan 94 kasus merupakan pelanggaran ekspor. “Langkah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Dengan adanya alat pemindai peti kemas baru ini, kami…

Read More
Back To Top