LEMBARAN Jokowi Diam-diam Naikkan Tunjangan Pegawai DPR Sebelum Lengser, Paling Tinggi Rp 41,5 Juta

Jakarta, disinfecting2u.com – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dua hari jelang masa jabatannya berakhir.  Aturan kenaikan tukin tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Perpres ini diteken Jokowi pada 18…

Read More
Back To Top