OJK Catat Piutang Pembayaran Paylater Senilai Rp8,41 Triliun Hingga Oktober
Batavia, disinfecting2u.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan membeli Now Pay Later (BNPL) atau pembayaran yang diterima dari perusahaan pembiayaan (PP) senilai Rp 8,41 triliun pada Oktober 2024. Angka tersebut meningkat 63,89 persen year on year (yoy). “Peningkatan ini antara lain disebabkan oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap layanan BNPL (paylater) dari perusahaan keuangan dan…