Jual 50 Juta Meter Kubik Pasir Laut, RI Berpotensi Kantongi Penerimaan Negara Rp2,5 Triliun
Jakarta, disinfecting2u.com – Penerimaan negara bukan pembayaran (PNBP) provinsi dari ekspor pasir laut diperkirakan mencapai Rp 2,5 triliun. Pendapatan tersebut bisa diperoleh jika dasar laut yang terjual mencapai 50 juta meter kubik. Hal tersebut disampaikan Wawan Sanarju, Direktur Pelayanan Penerimaan Negara Bukan Pajak/Badan Kepala Anggaran (DGA) Kementerian Keuangan. Meski demikian, Wawan menegaskan, angka tersebut masih…