Presiden Jokowi Resmi Bubarkan BUMN PANN pada 17 Oktober

Jakarta, disinfecting2u.com – PT Pembangunan Armada Niaga Nasional (PANN) dan anak perusahaannya PANN Multi Finance resmi dibubarkan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2024 yang disahkan Presiden Jokowi pada 17 Oktober 2024. Dalam PP itu tertulis PANN tidak bisa dipertahankan sehingga harus diputus. Tak hanya itu, pembubaran perusahaan pemegang saham (Persero) PT…

Read More
Back To Top