Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Jakarta, disinfecting2u.com – Mahkamah Agung (PT) DKI Jakarta menolak kasasi kubu Panca Darmansyah yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya yang baru lahir di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Oleh karena itu, PT DKI Jakarta menerima putusan hukuman mati yang dikeluarkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. “Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 332/Pid.B/2024/PN.Jkt.Sel tanggal…

Read More
Back To Top