Pemerintah Raup Rp29,97 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital! Kripto dan Fintech Melonjak, Siapa Penyumbang Terbesar?
Jakarta, disinfecting2u.com – Pemerintah berhasil mengumpulkan pajak dari sektor ekonomi digital yang mencapai Rp 29,97 triliun per 31 Oktober 2024. Angka tersebut menunjukkan besarnya kontribusi berbagai sektor ekonomi digital yang tumbuh pesat seiring berkembangnya dunia. Sumber utama penerimaan ini adalah pajak pertambahan nilai (PPN) bagi usaha yang menggunakan sistem elektronik (PMSE), pajak kriptografi, pajak fintech,…