BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Boleh Dipasarkan, Babe Haikal Jelaskan Syarat dan Alasannya

Jakarta, disinfecting2u.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengatakan, pembelian produk non-halal di Indonesia masih memungkinkan. Namun Babe Haikal menjelaskan, ada aturan khusus yang harus dipatuhi pengusaha dalam hal informasi produk. Pemasaran produk halal dan produk non halal hendaknya mempunyai tanda-tanda yang menjelaskan status kehalalannya sehingga konsumen dapat mengidentifikasinya. “Jadi makanannya…

Read More

BPJPH Sebut Produk Nonhalal Boleh Diperjualbelikan: Harus Diberikan Keterangan Tidak Halal

Jakarta, disinfecting2u.com – Direktur Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, merujuk pada Pasal 4 UU 33/2014, secara spesifik menyebutkan bahwa semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan harus berada di wilayah Indonesia, bersertifikat halal. Namun, semua produk di sekitar sangat jelas dan menuntut. Namun pedagang membuat produk dari bahan ilegal atau ilegal, kata Haikal…

Read More
Back To Top