Sopir Truk yang Tabrak Mobil Kru TVOne di Tol Pemalang jadi Tersangka, Pelaku Sempat Berbohong

Semarang, disinfecting2u.com – Polisi menetapkan seorang sopir truk berinisial J (36) sebagai tersangka yang menabrak mobil polisi tvOne di Tol Pemalang.  J dijerat Pasal 310(4), (3), dan (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.  “Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Jumat (1 November 2024). …

Read More
Back To Top