Ini Daftar Provinsi yang Sudah Tetapkan Kenaikan UMP 2025, Cek Besarannya
Jakarta, tvonews.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum rata-rata atau UMP provinsi sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Prabowo mengungkapkan kenaikan UMP tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan Menteri Tenaga Kerja yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan. sebesar 6 persen. Sementara itu, Menaker Yaserli mengungkapkan kenaikan UMP 2025 berlaku sama bagi provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana tertuang…