Izin Tinggal Kedaluwarsa, Kantor Imigrasi Blitar Tangkap WN Asal Malaysia
Blitar, disinfecting2u.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menangkap Warga Negara Asing (WNA) Malaysia Hairul Anwar karena overstay di kawasan Tulungagung. WNA ini menikah dengan warga Tulungagung dan kemudian tinggal bersama keluarganya selama 269 hari, kata Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudhistira, selama ini WNA tersebut tinggal di Kabupaten Tulungagung….