Mendes PDT: Digitalisasi Dana Desa Cegah Penyelewengan Anggaran Desa

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan penerapan digitalisasi dana kota dapat mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran kota. Tentu saja diperlukan upaya yang besar untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dana kota, salah satunya dengan digitalisasi dana kota, kata Yandri Susanto, mengutip Antara Minggu (29/12/2024). Ia mengatakan, digitalisasi mata uang…

Read More

Dana Desa 2025 Capai Rp71 Triliun, 20 Persen Dialokasikan untuk Program Ketahanan Pangan

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Perkotaan dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan pemerintah akan menyediakan dana daerah sebesar Rp71 triliun pada tahun 2025. “Pada tahun 2025, dana daerah mencapai Rp71 miliar. ketahanan pangan, ya. Yandri mengatakan sekitar 20 persen anggaran negara akan dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Kementerian Masyarakat dan PDT juga membuat…

Read More

Soal Surat Undangan Haul Berkop Kemendes, Mendes PDT Yandri: Terima Kasih Pak Mahfud MD Sudah Mengkritik

Jakarta, disinfecting2u.com – Terkait surat undangan ke Aula bersama Kepala Kementerian Desa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah (Mendes PDT) Yandri Susanto akhirnya buka suara. Sebelumnya, surat Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024 diarahkan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.  Surat yang ditandatangani Yendri Susanto itu juga mengundang kepala desa, ketua RT, dan kader Posyando untuk menghadiri peringatan 2 tahun ibunya,…

Read More

NEWS Profil dan Harta Kekayaan Mendes PDT Yandri Susanto, Baru Dilantik Sudah Pakai Kop Surat Kementerian Buat Acara Keluarga

Jakarta, disinfecting2u.com – Surat undangan yang diduga dari Menteri Pembangunan Masyarakat Tertinggal dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (Mendes PDT) dibagikan kepada para kepala desa yang mengumpulkan RT. Dalam foto yang beredar, terlihat undangan tersebut menggunakan kop surat Kementerian dan stempel logo Garuda. Surat bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 itu ditandatangani Menteri Negara Yandri Susanto pada 21 Oktober 2024. Surat…

Read More
Back To Top