Sempat Kabur ke Hongkong, Makelar Pinjaman Bank Pakai Identitas Warga Diringkus Kejari Pacitan

Pasitan, disinfecting2u.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasitan berhasil menangkap seorang makelar pinjaman bank berinisial S, warga Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pasitan. Tersangka S diduga terlibat kasus penyalahgunaan identitas 47 warga untuk mendapatkan pinjaman di bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akibat perbuatannya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Eri Yudianto…

Read More
Back To Top