Kapolri Diminta Evaluasi dan Periksa Jajaran Polda Jabar Terkait Temuan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Kasus Vina

Jakarta, disinfecting2u.com – Komnas HAM menemukan tiga pelanggaran HAM dalam kematian Wina dan Ek pada tahun 2016. Koordinator Subkomite HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan tiga pelanggaran HAM tersebut adalah hak atas bantuan hukum, hak bebas dari penyiksaan, dan hak terdakwa atas kebebasan bertindak. Setelah itu, Komnas HAM memberikan rekomendasi pada Senin (14/10/2024) kepada Kapolri Jenderal…

Read More
Back To Top