Mampu Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jatim Diganjar Insentif Fiskal Rp6,2 Miliar dari Kementerian Keuangan

Surabaya, disinfecting2u.com – Pada September 2024, Provinsi Jawa Timur mendapat keringanan pajak dari Kementerian Keuangan senilai Rp 6,2 miliar berkat upaya pengentasan kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024, Ada penurunan kemiskinan di Jawa Timur secara signifikan Dari 4,40 persen pada tahun 2020 menjadi 0,66 persen pada tahun 2024. Dengan kata…

Read More
Back To Top