Rugikan Negara Rp 663 Juta, Kades Tanjung Raya Lahat Pakai Uang Dana Desa untuk Mabuk-mabukan

Palembang, disinfecting2u.com – Wali Kota Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, periode 2019-2025, Marwansyah, menghadapi gugatan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan drainase yang tidak memenuhi syarat RAB dan penyediaan air bersih barang dan jasa merugikan negara sebesar Rs663 juta. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Kristanto Sahat, jaksa penuntut umum mendakwa Marwansyah melakukan pembangunan…

Read More
Back To Top