Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel Rugikan Negara Rp20 Miliar
Palembang, tvoews.com – Tim Reserse Kriminal Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap kerugian negara sebesar Rp 22.591.320.000, dari salah satu tersangka Bambang Hariyadi Wikant, Direktur Utama (Dirutt Perja) (Dirutt Perja ) . Aduh. Tersangka Bambang ditetapkan bersama empat tersangka lainnya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur kereta api ringan (LRT) di Sumsel oleh…