Hasil Rampasan Kasus Korupsi 2024, Rp637,99 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara
Jakarta, disinfecting2u.com – Pada tahun 2024, uang rampasan tindak pidana korupsi yang disimpan di kas negara berjumlah Rp 637,99 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan biaya tersebut dihitung pada Januari hingga Oktober 2024. “Hingga Oktober 2024, jumlah dana negara yang dihimpun KPK mencapai Rp637.994.333.473,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, ANTARA Selasa (26/11/2024) Budi mengatakan…