Guru Supriyani Dimintai Uang Rp50 juta oleh Kapolsek Baito untuk Hentikan Kasus Penganiayaan Muridnya
Jakarta, tvonanenewanews.com – Guru Penasihat Hukum SDN 4 Batoto Supmit memenuhi syarat untuk aplikasi Rp50 juta untuk penggunaan Rp50 juta. Supriryyyi terkejut oleh satu juta RP50 yang dikeluarkan oleh Komisaris Polisi Baito untuk mencegah penyelidikan. “Investigasi telah mengajukan informasi kepada kepala desa, ada permintaan agar kepala polisi Rp50 juta dan bukti Kenawe Morman, pada hari…