Kades Kangayan Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Ijazah di Sumenep, Polres Diminta Bertindak

Sumenep, disinfecting2u.com – A-R, Desa Kangayan, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah. Kecamatan Kangan Sumenep, Petinggi Madura masih menjalankan aktivitas seperti biasa. Faktanya, kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2020. Meski baru ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan ijazah dan dokumen penting pada tahun 2024, Pada tahun 2019, A-R yang terbukti bersalah memalsukan dokumen penting, termasuk…

Read More
Back To Top