Laporan Perusakan APK Paslon 01 Tak Penuhi Syarat Formal, Bawaslu Sleman Ungkap Penyebabnya
Slemon, disinfecting2u.com – Slemon Nomor 1, Bupati dan Wakil Bupati Bawaslu Kabupaten Slemon. 1 menyebut pemusnahan alat kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) Kustini Sri Purnomo – Sukamto tidak memenuhi syarat pelaporan resmi. Dengan demikian, laporan subversif yang disampaikan tim kuasa hukum terhadap calon Jodi 1 pada 17 Oktober tidak bisa didaftarkan. Arjuna Al Ichsan…