NEWS Perlawanan Balik Jessica Wongso Ajukan PK: Demi Nama Baik, Harkat dan Martabat

Jakarta, disinfecting2u.com – Jessica Kumala Wongso, mantan narapidana kasus pembunuhan ‘kopi sianida’ yang menewaskan Wayan Myrna Salihin, telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Rupanya inilah alasannya. Permohonan PK ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2024). “Saya dan tim Jessica datang ke PN Jakarta Pusat untuk mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan MA…

Read More
Back To Top