LEMBARAN NEWS Meski Sudah Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Tetap Ajukan PK di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna: Nama Baik Harus Tetap Dijaga

Jakarta, disinfecting2u.com – Mantan terpidana “Kasus Kopi Sianida” yang bertujuan membunuh Wayan Mirna Salehin, Jessica Kumala Wangsu mengajukan peninjauan kembali (PK) Permohonan PK diajukan oleh kuasa hukum Jessica Wangsu, Otto Hasibwan di Jakarta Pusat. . Pengadilan Negeri, Rabu (9/10/2024). “Saya dan tim Jessica datang ke PN Jakarta Pusat untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas…

Read More
Back To Top